SEnukeX SEO Software

Tuesday, January 11, 2011

Panja Mafia Pemilu makin Mengarah ke Andi Nurpati


Headline News / Polkam / Selasa, 12 Juli 2011 22:30 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat kerja Panitia Kerja DPR tentang Mafia Pemilu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/7) malam, berakhir. Temuan hasil rapat semakin mengerucutkan pada nama Andi Nurpati sebagai orang yang paling berperan dalam pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi. Surat palsu keputusan MK itu menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai pemenang pemilihan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan.

Reporter Metro TV Rori Asyarie, di Gedung DPR/MPR, melaporkan, temuan dalam rapat seharian yang mengerucut pada nama Andi Nurpati adalah soal rapat pleno KPU tanggal 21 Agustus 2009. Saat itu, menurut staf KPU Syahrudin, Andi Nurpati lah yang membacakan surat keputusan MK yang belakangan diketahui palsu itu.

Menurut Syahrudin yang juga diperkuat Kepala Biro Teknis KPU, surat MK palsu tertanggal 14 Agustus 2009, itu tidak ditunjukkan dan tidak dikonsultasikan terlebih dulu ke komisioner KPU yang lain. Surat MK palsu itu kemudian tersimpan di Biro Hukum KPU hingga rapat pleno lanjutan pada 2 September 2000.

Ketidaktahuan komisioner KPU lain soal surat yang dibacakan Andi itulah yang dipertanyakan anggota Panja Mafia Pemilu. Diduga kuat surat itu sengaja disimpan oleh Biro Hukum KPU atas perintah Andi.

Temuan lainnya dalam rapat kerja Panja Mafia Hukum hari ini adalah soal rapat konsolidasi sebelum rapat pleno KPU tanggal 21 Agustus 2009. Dalam rapat konsolidasi yang tak disebutkan tanggalnya tersebut, Andi Nurpati memutuskan adanya penambahan suara untuk calon legislatif Partai Hanura dari Dapil I Sulsel, yakni Dewi Yasin Limpo.

Atas temuan baru itu, Wakil Ketua Panja Ganjar Pranowo berani menyimpulkan bahwa Panja berkeyakinan soal keterlibatan Andi Nurpati dalam pemalsuan surat MK itu. Yang lebih meyakinkan Panja, menurut Ganjar, Panja baru mengetahui bahwa surat itu baru diserahkan Andi Nurpati, beberapa hari, sebelum Andi menyatakan mundur dari KPU. Artinya itu tahun ini, 2011.

"Maka kita semakin meyakinkan saja, dalam seluruh rapat-rapat ini, kita semakin mengerucut, bahwa Bu Andi selalu menjadi tokoh sentral dalam seluruh pembuatan keputusan politik di KPU ini," jelas Ganjar.(DSY)


No comments: